Ny. Putri Koster Dorong Kader Posyandu Bangli Proaktif Tangani Persoalan Masyarakat
 Aksi Sosial “Membina dan Berbagi” Sasar 104 Kader Posyandu di Dua Lokasi
BANGLI — Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, mendorong kader Posyandu di Kabupaten Bangli semakin peka dan proaktif mengenali berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di lingkungannya.
Dorongan tersebut disampaikan saat TP Posyandu Provinsi Bali melaksanakan aksi sosial “Membina dan Berbagi” di dua lokasi di Kabupaten Bangli, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan tersebut menyasar 104 kader Posyandu sekaligus menjadi momentum memperkuat pemahaman kader mengenai transformasi Posyandu. Saat ini, peran Posyandu tidak lagi terbatas pada pelayanan kesehatan, tetapi mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Aksi sosial diawali di Wantilan Pura Dalem Gede Sala, Desa Abuan, Kecamatan Susut. Sebanyak 50 kader dari enam Posyandu mengikuti kegiatan tersebut.
Kegiatan kemudian dilanjutkan di Wantilan Pura Puseh Desa Adat Bebalang, Kelurahan Bebalang, Kecamatan Bangli. Sebanyak 54 kader dari lima Posyandu hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Ny. Putri Suastini Koster menyerahkan bantuan kepada masing-masing kader berupa 30 kilogram beras, dua krat telur, dan dua kotak susu.
Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian para kader Posyandu. Selama ini, kader menjadi salah satu unsur yang berinteraksi langsung dengan masyarakat di tingkat paling bawah.
Posyandu Tidak Lagi Hanya Soal Kesehatan
Ny. Putri Koster menjelaskan, transformasi Posyandu membawa konsekuensi terhadap semakin luasnya tugas dan peran kader di tengah masyarakat.
Posyandu kini mencakup enam bidang SPM, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Untuk memudahkan kader mengingat enam bidang tersebut, Ny. Putri Koster memperkenalkan singkatan P3K ST, yang terdiri atas Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Kesehatan, Sosial, serta Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
Menurutnya, perluasan cakupan tersebut harus diikuti dengan perubahan pola pikir kader. Kader Posyandu diharapkan tidak hanya hadir ketika kegiatan pelayanan berlangsung, tetapi juga mampu mengenali persoalan yang terjadi di lingkungannya.
“Misalnya, ada warga yang kesulitan melanjutkan pendidikan anak. Kader Posyandu bidang pendidikan bisa memfasilitasi dan berkoordinasi dengan perbekel setempat,” ujar Ny. Putri Koster.
Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat diarahkan untuk memanfaatkan Program 1 Keluarga 1 Sarjana dari Pemerintah Provinsi Bali apabila memenuhi persyaratan.
“Kalau memang memenuhi syarat, bisa diarahkan ke program ini,” imbuhnya.
Kepekaan kader juga diperlukan dalam mengenali persoalan di bidang lainnya. Apabila menemukan persoalan ketenteraman dan ketertiban, misalnya kasus pencurian, kader dapat mencatat dan meneruskan informasi kepada pihak terkait sesuai kewenangan.
Dengan pola tersebut, kader diharapkan mampu menjadi penghubung antara persoalan yang ditemukan masyarakat dengan pelayanan pemerintah yang dibutuhkan.
Bangli Miliki 370 Posyandu
Ketua TP Posyandu Kabupaten Bangli, Ny. Sariasih Sedana Arta, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan aksi sosial “Membina dan Berbagi” di Kabupaten Bangli.
Ia menyebutkan, saat ini terdapat 370 Posyandu yang tersebar di 68 desa dan empat kelurahan di Kabupaten Bangli.
Menurutnya, sosialisasi mengenai transformasi Posyandu perlu terus dilakukan. Hal tersebut penting karena pemahaman masyarakat terhadap Posyandu selama ini lebih banyak dikaitkan dengan pelayanan kesehatan.
Padahal, setelah transformasi, Posyandu memiliki cakupan pelayanan yang lebih luas melalui enam bidang SPM.
TP Posyandu Kabupaten Bangli, kata Ny. Sariasih, siap mendukung penguatan peran Posyandu dan meningkatkan pemahaman para kader mengenai transformasi tersebut.
Kader Berperan sebagai Penghubung Layanan
Pengarah TP Posyandu Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, menekankan pentingnya membangun pemahaman kader hingga tingkat banjar.
Menurutnya, perluasan cakupan Posyandu menjadi enam bidang SPM dapat dipahami dengan baik apabila kader mengetahui posisi dan tugasnya.
Transformasi Posyandu pada prinsipnya bertujuan mendekatkan pelayanan dasar pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, kader memiliki peran penting dalam mengenali dan mendata kebutuhan maupun persoalan yang ditemukan di lingkungan masing-masing.
Data tersebut selanjutnya dapat diteruskan melalui jalur koordinasi yang sesuai sehingga masyarakat memperoleh layanan yang dibutuhkan.
“Sehingga masyarakat lebih mudah mendapatkan layanan yang mereka butuhkan. Mari jadikan Posyandu sebagai pusat pelayanan dasar terpadu yang responsif dan berbasis data,” ujarnya.
Anom Agustina menegaskan, kader Posyandu bukan merupakan eksekutor seluruh layanan dalam enam bidang SPM.
Kader berperan mencatat dan mendata persoalan yang ditemukan di masyarakat. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada kelian banjar untuk diteruskan kepada perbekel hingga jenjang pemerintahan berikutnya sesuai kewenangan masing-masing.
Melalui aksi sosial “Membina dan Berbagi”, TP Posyandu Provinsi Bali tidak hanya memberikan apresiasi kepada para kader. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman mengenai posisi strategis Posyandu dalam mendekatkan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Dengan kader yang semakin peka, responsif, dan memahami mekanisme koordinasi, transformasi Posyandu diharapkan mampu memberikan manfaat yang semakin nyata bagi masyarakat Bali.
Â
Â