Rapat Pembahasan Pelaksanaan Penyusunan Kajian Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Bali

B
Diterbitkan pada 10 September 2026
Sedang Mendengarkan
Rapat Pembahasan Pelaksanaan Penyusunan Kajian Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Bali

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – BRIDA Provinsi Bali melaksanakan Rapat Pembahasan Pelaksanaan Penyusunan Kajian Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Bali dan Daya Mampu Perusahaan (skala Mikro, Kecil, Menengah dan Besar yang ada di Bali), Kamis (10/9/2026) bertempat di BRIDA Provinsi Bali. Kajian ini melibatkan kalangan akademisi, dunia usaha, lembaga pengupahan hingga pemerintah kabupaten kota.

Kajian kebijakan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang mencerminkan KHL ini merupakan tindak lajut dari arahan Gubernur Bali agar kebijakan pengupahan tidak hanya mempertimbangkan kemampuan ekonomi tetapi juga kesejahtraan rakyat. Kajian ini diarahkan untuk memperoleh gambaran riil mengenai kebutuhan layak di Bali, dan dalam pelaksanaannya BRIDA Bali akan bekerjasama dengan perguruan tinggi di Bali, salah satunya dari kalangan Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana Bali.

Angka UMP Bali saat ini berada di kisaran 3,2jt. Dengan tingginya biaya hidup di Bali angka tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam kajian dengan mempertimbangkan karakteristik dari berbagai sektor usaha, antara lain sektor pariwisata, jasa, perdagangan dan lainnya. BRIDA Bali akan mengawali kajian dilakukan secara sektoral berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), perdekatan tersebut dinilai penting dengan mempertimbakan kemampuan perusahaan mikro dan makro khususnya di sektor pariwisata.

WhatsApp Image 2026-09-10 at 09.08.23 (1)
 

WhatsApp Image 2026-09-10 at 09.08.23
 

Pembahasan tentang UMP tidak terlepas dari kondisi riil sosial dan budaya masyarakat Bali, dimana tingginya kebutuhan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan konsumsi rumah tangga tetapi juga berkaitan dengan berbagai aktifitas adat budaya yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Bali. Peningkatan kesejahteraan pekerja diharapkan dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga kelangsungan adat Bali dan mampu memberikan ruang ekonomi yang lebih bagi masyarakat Bali tanpa membebani kemampuan dunia usaha.

Kajian ini sangat strategis karena hasilnya berpotensi menjadi dasar kebijakan pengupahan di Bali. Oleh karenanya BRIDA Bali akan melibatkan berbagai pihak agar hasil penelitian nantinya tidak hanya sebatas menjadi dokumen akademik tetapi dapat dipergunakan sebagai bahan rekomendasi bagi Pemerintah Provinsi Bali dalam mengambil kebijakan UMP Bali di tahun 2027.

Ditulis oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah • Diterbitkan pada 10 September 2026 • Diperbaharui pada 11 September 2026