Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Perubahan Kawasan Hutan dengan Tata Ruang Wilayah Provinsi
Tanggal:
28 September 2026
s/d
29 September 2026
Waktu:
14:00
–
22:00
WITA
Lokasi:
Hotel Pullman Jakarta Central Park, Jl. Letjen S. Parman Kav. 28, Grogol Petamburan, Jakarta Barat
Penanggung Jawab:
Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, Kementerian Kehutanan
Jakarta – Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Perubahan Kawasan Hutan dengan Tata Ruang Wilayah Provinsi. Agenda ini dilaksanakan guna membangun kesepahaman, penyelarasan data spasial antarsektor, serta pengintegrasian fungsi hutan ke dalam dokumen revisi RTRWP di berbagai daerah.
Pertemuan strategis ini dihadiri oleh kementerian/lembaga pusat seperti Bappenas, Kemendagri, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Informasi Geospasial (BIG), serta instansi daerah terkait termasuk Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali serta Dinas Kehutanan Provinsi Bali. Langkah sinkronisasi ini sangat penting dilakukan untuk menekan potensi tumpang tindih perizinan dan konflik pemanfaatan ruang di lapangan.
Detail Pelaksanaan Kegiatan:
- Hari / Tanggal: Senin – Selasa, 28 – 29 September 2026
- Waktu: Pukul 14.00 WITA (13.00 WIB) s.d. Selesai
- Tempat: Hotel Pullman Jakarta Central Park, Grogol Petamburan, Jakarta Barat
Fokus Bahasan Utama:
- Sinergi strategis integrasi kawasan hutan, perlindungan lingkungan, dan pengendalian ruang.
- Peran Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) pada perubahan fungsi kawasan hutan dalam RTRW Provinsi.
- Penyelarasan tata kelola perencanaan daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang/Menengah Nasional (RPJPN/RPJMN).
Informasi Administrasi: Bagi perwakilan instansi daerah yang telah ditunjuk oleh panitia pusat, konfirmasi kehadiran luring/daring serta pengunggahan dokumen Surat Tugas dapat diakses secara mandiri melalui tautan resmi di bit.ly/Konfirmasi_Rakor_Tata_Ruang.