Kunjungan KKL Mahasiswa Perencanaan Wilayah Kota dan Pertanahan UNDIP

Kunjungan KKL Mahasiswa Perencanaan Wilayah Kota dan Pertanahan UNDIP

Tanggal:
21 Oktober 2026
Waktu:
09:00 – 12:00 WITA
Lokasi:
Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali, Jl. Beliton No. 2, Denpasar
Penanggung Jawab:
Sekolah Vokasi Universitas Diponegoro (Semarang)
Denpasar – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKIM) Provinsi Bali menerima Kunjungan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) dari Sekolah Vokasi Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang.
Agenda kunjungan akademik ini merujuk pada permohonan resmi Nomor: 36/UN7.M2.1/PP/VII/2026 yang diajukan oleh Wakil Dekan I Sekolah Vokasi UNDIP, Dr. Ida Hayu Dwimawanti, M.M. Kegiatan ini diikuti oleh 123 mahasiswa beserta 4 orang dosen pendamping dari Program Studi S.Tr. Perencanaan Tata Ruang dan Pertanahan.
Tujuan Kunjungan Akademik:
Studi lapangan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman empiris bagi mahasiswa mengenai tata kelola perencanaan ruang makro, sinkronisasi kebijakan pertanahan (tanah ulayat/wewidangan adat), serta implementasi inovasi digital penataan ruang (seperti ekosistem MaSIKIAN/ GISTARUBALI) yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Bali.
Detail Pelaksanaan Agenda:
  • Hari / Tanggal: Rabu, 21 Oktober 2026 
  • Waktu: Pukul 09.00 s/d 12.00 WITA 
  • Tempat: Aula Dinas PUPRKIM Provinsi Bali, Jln. Beliton No. 2, Kota Denpasar 
  • Narahubung Panitia Pusat: Sdri. Dewi Anjani (0838-3695-3738) 
Peserta Kegiatan:
  • Delegasi Sekolah Vokasi UNDIP (123 Mahasiswa Perencanaan Tata Ruang dan Pertanahan + 4 Dosen Pendamping). 
  • Jajaran Fungsional Ahli Muda/Pertama Bidang Tata Ruang Dinas PUPRKIM Provinsi Bali selaku tim penerima delegasi. 
Catatan Ketaatan Lingkungan: Seluruh peserta KKL dari Universitas Diponegoro diharapkan membawa tumbler secara mandiri dari akomodasi masing-masing guna mendukung implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai selama berada di lingkungan kantor dinas.

Acara Lainnya